Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2017

lampung horsebow club (lomba manahan)

Syarat & ketentuan 1.  Busur yang digunakan adalah busur horsebow (non PVC) 2. Arrow yg digunakan Arrow kayu / Bambu 3. Tehnik Thumbdraw [20/7 05.47] Panji Sinum: Teknis Loma : Kategori Pria: 1. 13 meter, 7 anak panah waktu 30 detik, tiga rambahan. 2. 18 meter, 7 anak panah waktu 40 detik, tiga rambahan. Kategori Wanita: 1. 10 meter, 7 anak panah waktu 30 detik, tiga rambahan. 2. 15 meter, 7 anak panah waktu 40 detik, 3 rambahan 1. Masing- masing Peserta diwajibkan untuk mengikuti semua kategori jarak, nilai akan dihitung secara akumulasi dari kedua kategori. 2. Peserta diwajibkan hadir & telah melakukan registrasi ulang selambat2nya 30 menit sebelum perlombaan dimulai. 3. Peserta akan mendapatkan nomor setelah registrasi ditempat

Hukum menghidupkan peninggalan-peningalan islam bersejarah

Pertanyaan: Bagaimana hukum Islam tentang menghidupkan peninggalan-peninggalan Islam bersejarah untuk mengambil pelajaran, seperti; Gua Tsur, Gua Hira, perbukitan Ummu Ma'bad, dan membuat jalan untuk mencapai tempat-tempat tersebut sehingga diketahui jihadnya Nabi   صلی الله عليه وسلم   dan memberikan kesan tersendiri? Jawaban: Memelihara peninggalan-peniggalan dalam bentuk menghormati dan memuliakan   bisa   menyebabkan syirik   (mempersekutukan Allah   سبحانه و تعالى ), karena jiwa manusia itu lemah dan cenderung menggantungkan diri kepada yang diduganya berguna, sementara mempersekutukan Allah itu banyak macamnya, dan mayoritas orang tidak mengetahuinya.   Orang yang berdiri di hadapan peninggalan-peninggalan tersebut akan melihat orang jahil yang mengusap-usapnya untuk meraih debunya dan shalat di sana serta berdoa kepada orang yang meninggal di sana, karena ia mengira bahwa hal itu bisa mendekatkan dirinya kepada Allah dan bisa menjadi perantara kesembuhannya.   Kemudian

Apakah yang ditetapkan dalam shalat untuk laki-laki juga mencakup perempuan?

Pendapat Syeikh Albani: Semua cara sholatnya Nabi صلی الله عليه وسلم  berlaku semua bagi laki-laki dan  perempuan.  Tidak ada keterangan dari sunnah yang menerangkan adanya kekhususan cara sholat bagi perempuan yang berbeda dengan cara yang berlaku untuk laki-laki. Bahkan sabda Nabi صلی الله عليه وسلم yang menyatakan : " Sholatlah kalian seperti melihat aku sholat " berlaku secara umum dan mencakup kaum perempuan. Ibrahim an Nakh'i menyatakan : ' Dalam sholat, wanita melakukannya sama dengan yang dilakukan oleh laki-laki. ' HR. Ibnu Abi Syaibah 1/75 dengan sanad shahih. [Sifah ash-Shalah 189]

Larangan ketika bertemu

Dari Anas ra ia berkata : Seseorang pernah berkata :'Wahai Rasulullah, salah satu di antara kami bertemu sahabatnya, apakah ia boleh membungkukkan badannya?' Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda : " Tidak " Orang tadi berkata :'Apakah ia boleh memeluk dan menciumnya?' Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda : " Tidak. " Orang tadi berkata: 'Berjabat tangan dengannya? 'Rasulullahmenjawab: " Ya, kalau ia mau. "  (Lihat ash-Shahihah No. 160).  Yang benar, bahwa hadits ini mengandung nash yang jelas  tidak  disyariatkanya mencium ketika bertemu.  Hal ini  tidak  termasuk dalam mencium anak dan isteri . [ash-Shahihah (1/251)]

Larangan mengiringi jenazah dengan tangisan, asap, dan berzikir dengan keras

Rasulullah صلی الله عليه وسلم "janganlah kalian iringi jenazah dengan tangisan dan asap."  HR. Abu Daud (II/64) dai Ahmad (II/427)  Termasuk dalam hal ini, be rdzikir dengan suara keras di depan jenazah, sebab hal itu termasuk  bid'ah  berdasarkan ungkapan Qais bin Ibad : 'Sahabat sahabat Nabi صلی الله عليه وسلم membenci mereka yang mengeraskan suara dihadapan mayat'  HR. Baihaqi (IV/74).  Sebab hal yang demikian itu merupakan tasyabuh dengan orang orang Nasrani, karena mereka mengeraskan suara. Ketika membaca Injil dan berdzikir mereka diikuti dengan suara yang keras, bernyanyi, dan meraung-raung.  Dan yang lebih parah lagi, mereka mengiringnya dengan menabuh alat-alat musik dihadapan jenazah dengan irama yang sedih sebagaimana yang dilakukan dibeberapa negara Islam sebagai perbuatan meniru orang kafir. Semoga Allah memberi pertolongan kepada kita. [Ahkaam al-janaaiz hal.91-91]

Melupakan kemewahan menuju kemasa depan

Kau terlihat mewah didunia ini, kau dibangga-banggakan banyak orang sampai kau lupa bahwa pangkat jabatan,kekayaan, kemegahan tak kau ingat bahwa kendaraan mu nanti hanyalah tanpa roda dan tanpa teman kau merasa sendiri tak bisa ingat bahwa amal apa yang kita bawa melalui kendaraan mewah diakhir hanyatmu ini dan hanya tertutul kain hijau. Ingat dunia ini hanyalah senda gurau dan hanyalah permainan jangan samapi kau diakhir tak mendapat senyuman tetapi wajah suram lah yang nampak ingat lah seakan kau hidup hanya sebentar, jangan terlena, atau terjebak jalan yang salah.
   Berbahagialah orang-orang yang dapat mengendalikan dirinya sendiri sebelum menyalahkan orang lain.(Al-Hadist)

HUKUM ORANG YANG MEMBELA-BELA THAGHUT AGAR TIDAK DIKAFIRKAN

Orang membela-bela thaghut siang malam, dan hujjah sudah ditegakkan kepada orang tersebut berpuluh-puluh kali, dan dia masih tetap mencari-cari alasan untuk membela-bela para thaghut itu. Maka bagaimana hukum Allah prihal orang tersebut? Syaikh Al Al Khudlair menjawab: Bila para thaghut itu adalah orang-orang kafir yang telah jelas nyata kekafirannya dan jelas pula kekafirannya bagi orang tersebut, kemudian dia  malah membela-bela mereka (supaya tidak dikafirkan), maka dia itu adalah kafir juga sama dengan mereka, karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Allah SWT berfirman: وَالَّذِيْنَ  كَفَرُوْا بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۗ  اِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الْاَرْضِ  وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ "(Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain). Dalam hal saling tolong-menolong dan saling waris-mewarisi, maka tidak ada saling waris-mewarisi antara kalian dan mereka. (Jika kalian tidak melaksanakan apa yang telah dipe

Salah satu manfaat Shalat dluha

Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Mani' dari 'Abbad bin 'Abbad. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid sedangkan makna haditsnya dari Washil dari Yahya bin 'Uqail dari Yahya bin Ma'mar dari Abu Dzar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Setiap pagi dari setiap ruas yang di miliki oleh ibnu Adam terdapat sedekahnya, memberi salam kepada orang yang di jumpainya adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah, menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah dan mengumpuli (bersenggama) dengan isterinya adalah sedekah, dan itu semua bisa di gantikan dengan dua raka'at shalat Dluha." Abu Daud berkata; "Haditsnya 'Abbad lebih lengkap, namun Musaddad tidak menyebutkan kalimat "Memerintahkan (yang ma'ruf) dan mencegah (dari kemungkaran) ", dalam haditsnya ada sedikit

Perbanyak istiqhfar

Telah menceritakan kepada kami 'Abdur Rahman dari Sufyan dari Abu Ishaq dari 'Ubaid bin Al Mughirah dari Hudzaifah bin Al Yaman berkata; Aku adalah orang yang sering berkata kotor terhadap keluargaku lalu aku berkata; Wahai Rasulullah! aku khawatir lidahku memasukkanku ke dalam neraka. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Seberapa banyak engkau mengucapkan istighfar hai Hudzaifah? aku beristighfar kepada Allah seratus kali dalam sehari." Berkata Abu Ishaq: Aku menyebutkannya kepada Abu Burdah lalu ia berkata dalam riwayatnya: "Dan aku bertaubat padaNya." (HR.AHMAD)

Hukum yang ada dikuburan

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk duduk di atas kuburan dan mengecatnya serta membangun di atasnya. (HR.Abu-Daud,Ibnu Majjah,Ahmad) Pendapat Syeikh Albani: Jika  tujuan dari pengapuran untuk menjaga kuburan dan keberadaannya sebatas yang diijinkan syariat, supaya tidak dibawa angin, dan tidak hanyut oleh air hujan, maka hal tersebut tidak apa apa , sebab hal ini sebagai jalan mewujudkan tujuan syariat. Mungkin sisi inilah yang dipegang oleh al-Hanabilah yang membolehkannya.  Jika  tujuan pengapuran tersebut sebagai hiasan atau lainnya yang tidak ada manfaatnya, maka hal tersebut tidak boleh , karena hal ini termasuk kategori bid'ah. Sedangkan  memberi tulisan di atas kubur secara  dhahir hadits adalah haram   (Rasulullah صلی الله عليه وسلم melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya, membangun atau menambah bangunan diatasnya atau menulisinya"  HR. Muslim (1II/62), Abu Daud (II/71), dan Nasa'i (1/284-285) (Syaikh al-Albani)) . Pendapat ini

Anjuran menuntut ilmu

Telah menceritakan kepada kami Musaddad bin Musarhad telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Daud aku mendengar 'Ashim bin Raja bin Haiwah menceritakan dari Daud bin Jamil dari Katsir bin Qais ia berkata, "Aku pernah duduk bersama Abu Ad Darda di masjid Damaskus, lalu datanglah seorang laki-laki kepadanya dan berkata, "Wahai Abu Ad Darda, sesungguhnya aku datang kepadamu dari kota Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena sebuah hadits yang sampai kepadaku bahwa engkau meriwayatannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan tidaklah aku datang kecuali untuk itu." Abu Ad Darda lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meniti jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mempermudahnya jalan ke surga. Sungguh, para Malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridlaan kepada penuntut ilmu. Orang yang berilmu akan dimintakan maaf oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan yang ada di das

Anjuran cara tidur yang baik

"Apabila seseorang hendak berbaring, maka hendaklah ia mengambil alat pembersih untuk membersihkan alas tidurnya dan sebutlah nama Allah, karena ia tidak tahu apa yang terdapat di atas kasurnya setelah dipakai tidur. Apabila seseorang hendak tidur, maka hendaknya ia tidur dengan miring ke kanan dan mengucapkan doa: "SUBHAANAKA, ALLOOHUMMA ROBBII, BIKA WADHO'TU JANBII, WABIKA ARFA'UHU, IN AMSAKTA NAFSII FAGHFIR LAHAA WAIN ARSALTAHAA, FAHFAZH-HAA BIMAA TAHFAZHU BIHI 'IBAADAKASH SHOOLIHIINA' 'Maha suci Engkau ya Allah, Tuhanku. Dengan nama-Mu aku baringkan tubuhku dan karena-Mu lah aku bangun dari tidur. Apabila Engkau mematikanku, maka berilah ampunan dan apabila Engkau menghidupkanku, maka peliharalah sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang shalih.' Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami 'Abdah dari 'Ubaidullah bin 'Umar dengan sanad ini. Dan beliau bersabda: kemudian ucapkanlah; "BISM

Dalil Dzikir

Hadist dari anas bin malik رصي الله عنه ia berkata; "Rasulullah صلي الله عله وسلم bersabda: Aku duduk bersama orang-orang yang berzikir kepada Allah dari mulai shalat shubuh sampai terbit matahari lebih aku sukai dari pada memerdekakan empat orang budak dari anak ismail. Dan aku duduk bersama orang-orang yang berzikir kepada Allah dari mulai ashar sampai tengelamnya matahari lebih aku cintai dari pada memerdekakan empat budak. (HR.Abu-Daud) Dalil dari Al-quran tentang dzikir pagi dan petang QS. Al- Ahzab 41-42, Al-mu'min 55, QS. Qaaf 39

Tak boleh mencela makanan

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah mencela makanan apapun. Apabila beliau menyukai suatu makanan, maka beliau memakannya, dan apabila beliau tidak menyukainya maka dibiarkannya saja." HR. Muslim, Abu daud, Tirmidzi

Doa di sore hari

"Apabila sore hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan doa yang berbunyi: AMSAINAA WA AMSAL MULKU LILLAAHI, WALHAMDU LILLAAH, LAA-ILAAHA ILLALLAH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, ALLOOHUMMA INNII AS'ALUKA MIN KHOIRI HAADZIHILLAILATI WAKHOIRI MAA FIIHAA WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRIHAA WASYARRI MAA FIIHAA, ALLOOHUMMA INNII A'UUZDUBIKA MINAL KASALI WALHAROMI WASUU'IL KIBRI WAFITNATID DUN-YAA WA'ADZAABIL QOBRI" 'Kami memasuki sore hari dan pada sore ini jagad raya tetap milik Allah. Segala puji bagi Allah tiada Tuhan selain Allah, Dialah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dari kebaikan malam ini dan kebaikan yang ada di dalamnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan di malam ini dan kejahatan yang ada di dalamnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan, kepikunan, kesengsaraan di masa tua, fitnah dunia dan adzab kubur.' Al Hasan bin Ubaidillah berkata; ' Zubaid menambah kepada saya tentang