Orang membela-bela thaghut siang malam, dan hujjah sudah ditegakkan kepada orang tersebut berpuluh-puluh kali, dan dia masih tetap mencari-cari alasan untuk membela-bela para thaghut itu. Maka bagaimana hukum Allah prihal orang tersebut?
Syaikh Al Al Khudlair menjawab:
Bila para thaghut itu adalah orang-orang kafir yang telah jelas nyata kekafirannya dan jelas pula kekafirannya bagi orang tersebut, kemudian dia malah membela-bela mereka (supaya tidak dikafirkan), maka dia itu adalah kafir juga sama dengan mereka, karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۗ اِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الْاَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ
"(Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain). Dalam hal saling tolong-menolong dan saling waris-mewarisi, maka tidak ada saling waris-mewarisi antara kalian dan mereka. (Jika kalian tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu) yakni melindungi kaum Muslimin dan menekan orang-orang kafir (niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar) karena kekafiran bertambah kuat sedangkan Islam makin melemah keadaannya."
(QS. Al-Anfal 8: Ayat 73)
Dan dikarenakan bahwa pembelaan dia terhadap mereka itu adalah bentuk tawalli dia kepada mereka. Alllah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Allah SWT berfirman:
وَكَذٰلِكَ نُوَلِّيْ بَعْضَ الظّٰلِمِيْنَ بَعْضًاۢ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
"(Dan demikianlah) sebagaimana yang telah Kami berikan nikmat kepada orang-orang yang maksiat dari golongan manusia dan jin sebagian mereka melalui sebagian lainnya (Kami jadikan berteman) saling bantu-membantu (sebagian orang-orang yang lalim itu dengan sebagian lainnya) atas sebagian lainnya (disebabkan apa yang mereka usahakan) berupa perbuatan-perbuatan maksiat."
(QS. Al-An'am 6: Ayat 129)
Allah SWT berfirman:
اِنَّهُمْ لَنْ يُّغْنُوْا عَنْكَ مِنَ اللّٰهِ شَيْـئًـا ۗ وَ اِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَاللّٰهُ وَلِيُّ الْمُتَّقِيْنَ
"(Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat memberikan manfaat) mereka tidak akan dapat menolak (atas kamu dari siksaan Allah) yakni azab-Nya (barang sedikit pun. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu) orang-orang kafir itu (sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain dan Allah adalah Pelindung orang-orang yang bertakwa.)"
(QS. Al-Jasiyah 45: Ayat 19)
Adapun bila dia itu mengira bahwa mereka itu adalah orang-orang Islam atau keadaan mereka itu tersamar atas dia, maka selagi engkau telah menasehatinya maka tanggung jawabmu telah gugur.
Bila dia tidak menganggap mereka itu kafir, akan tetapi dia itu mengetahui kezhaliman dan pengkhianatan mereka terus dia malah membela-bela mereka, maka dia itu terkena firman Allah subhanahu wa ta’ala:
Allah SWT berfirman:
وَلَا تُجَادِلْ عَنِ الَّذِيْنَ يَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ خَوَّانًا اَثِيْمًا ۙ
"(Dan janganlah kamu berdebat dengan orang-orang yang mengkhianati diri mereka) artinya berkhianat dengan jalan berbuat maksiat karena bencana pengkhianatan itu akan kembali kepada diri sendiri. (Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang gemar berkhianat) artinya suka berkhianat (dan bergelimang dosa) hingga pasti akan menyiksanya."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 107)
Allah SWT berfirman:
اِنَّاۤ اَنْزَلْنَاۤ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَـقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَاۤ اَرٰٮكَ اللّٰهُ ۗ وَلَا تَكُنْ لِّـلْخَآئِنِيْنَ خَصِيْمًا
"(Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu) yakni Alquran (dengan benar) kaitannya ialah kepada menurunkan (agar kamu mengadili di antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu). (Dan janganlah kamu menjadi pembela bagi orang yang berkhianat) seperti Thu`mah dan menjadi penentang mereka atau pihak lawannya."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 105)
Komentar
Posting Komentar
Ubah kata tidak bisa menjadi bisa