Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 4, 2017

Hukum yang ada dikuburan

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk duduk di atas kuburan dan mengecatnya serta membangun di atasnya. (HR.Abu-Daud,Ibnu Majjah,Ahmad) Pendapat Syeikh Albani: Jika  tujuan dari pengapuran untuk menjaga kuburan dan keberadaannya sebatas yang diijinkan syariat, supaya tidak dibawa angin, dan tidak hanyut oleh air hujan, maka hal tersebut tidak apa apa , sebab hal ini sebagai jalan mewujudkan tujuan syariat. Mungkin sisi inilah yang dipegang oleh al-Hanabilah yang membolehkannya.  Jika  tujuan pengapuran tersebut sebagai hiasan atau lainnya yang tidak ada manfaatnya, maka hal tersebut tidak boleh , karena hal ini termasuk kategori bid'ah. Sedangkan  memberi tulisan di atas kubur secara  dhahir hadits adalah haram   (Rasulullah صلی الله عليه وسلم melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya, membangun atau menambah bangunan diatasnya atau menulisinya"  HR. Muslim (1II/62), Abu Daud (II/71), dan Nasa'i (1/284-285) (Syaikh al-Albani)) . Pendapat ini

Anjuran menuntut ilmu

Telah menceritakan kepada kami Musaddad bin Musarhad telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Daud aku mendengar 'Ashim bin Raja bin Haiwah menceritakan dari Daud bin Jamil dari Katsir bin Qais ia berkata, "Aku pernah duduk bersama Abu Ad Darda di masjid Damaskus, lalu datanglah seorang laki-laki kepadanya dan berkata, "Wahai Abu Ad Darda, sesungguhnya aku datang kepadamu dari kota Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena sebuah hadits yang sampai kepadaku bahwa engkau meriwayatannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan tidaklah aku datang kecuali untuk itu." Abu Ad Darda lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meniti jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mempermudahnya jalan ke surga. Sungguh, para Malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridlaan kepada penuntut ilmu. Orang yang berilmu akan dimintakan maaf oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan yang ada di das